22/02/2023 - In Berita By Dilmil III-12 Admin 2 0 Pelaksanaan Sidang Online Pengadilan Militer III-1 Surabaya melaksanakan sidang secara online perkara Terdakwa DH Pertama : Pasal 281 ke-1 KUHP . Atau Kedua : Pasal 103 ayat (1) KUHPM dengan agenda sidang Pemeriksaan Saksi dengan agenda sidang Pemeriksaan Saksi Previous Penyerahan Anugerah Penghargaan Satker Terbaik Tahun 2022 Next Kegiatan Sosial